RBG.ID - Sepuluh jaksa KPK kembali ditarik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK menampik dikembalikannya para jaksa dari tugasnya di Komisi Antirasuah itu lantaran ada konflik internal dan persoalan penanganan kasus.
Para jaksa yang kembali ke Kejagung telah bertugas lebih dari sepuluh tahun di KPK.
Baca Juga: Cut Intan Nabila Tunjukkan Kode 4 Jari Sebelum Sebar Video KDRT, Kenali Makna dan Cara Meresponnya
Mereka yang ditarik kembali ke Kejagung memiliki jabatan di KPK.
Di antaranya Kabag Pemberitaan Ali Fikri, Kabiro Hukum KPK Ahmad Burhanuddin, dan Kabag Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK Andhi Kurniawan.
Sementara tujuh orang lainnya merupakan jaksa fungsional di KPK.
Baca Juga: 61 Orang akan Dapat Penghargaan dari Presiden Joko Widodo, Mulai dari Menteri hingga Budayawan
Mereka terdiri atas Ariawan Agustiartono, Putra Iskandar, Titik Utami, Andry Prihandono, Arif Suhermanto, Atty Novianty, dan Arin Karniasari.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan soal 10 jaksa yang dipanggil kembali itu.
”Kami menggunakan kata dipanggil kembali. Dan KPK sudah menghadapkan mereka ke Biro Kepegawaian dan diantar oleh Sekjen KPK,” terangnya.
Baca Juga: Suami Cut Intan Nabila Diringkus Polisi, Mulan Jameela Unggah Ini
Mereka yang dipanggil kembali akan aktif di Kejagung pada awal September.
Saat ini proses administrasi kepegawaian masih berlangsung.
Termasuk soal di mana saja para jaksa itu mendapatkan penempatan di Kejagung.
Artikel Terkait
Daftar Kendaraan Mewah Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari yang Disita KPK, Ada Lamborghini, McLaren, hingga Porche
Periksa Aset dan Unit Usaha, KPK Panggil Thariq Kasuba Terkait Kasus Pencucian Uang Eks Gubernur Maluku Utara
Fakta Baru Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba: Anak dan Bos Tambang Dipanggil KPK
Buntut Kasus Harun Masiku, KPK Cegah Lima Orang Ini
Ingat Rafael Alun Ayah Mario Dandy? Mahkamah Agung Minta KPK Kembalikan Rumah yang Disita, Padahal Hasil..
Curiga Ada Kecurangan, Menteri Agama Yaqut Cholil Resmi Dilaporkan KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Periksa Keterlibatan, Ketua DPRD Maluku Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba