RBG.ID - Manajemen PT Hutama Karya (Persero) meminta maaf karena peristiwa jatuhnya alat berat crane pada proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung).
Akibat insiden ini, operasi MRT terhenti.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim menyampaikan permintaan maaf, akibat kejadian jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh Hutama Karya berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta.
Baca Juga: Putusan MA Buat Kaesang Maju di Pilkada Jakarta, Ini Tanggapan Presiden Jokowi
Dia menuturkan, tim proyek Hutama Karya langsung menyelidiki dan membersihkan lokasi kejadian.
Selain itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak MRT agar layanannya cepat berfungsi kembali.
Pihaknya juga akan menginformasikan perkembangan soal penanganan pada lokasi kejadian.
Baca Juga: Waduh, Warganet dan Fans KPop Serukan Gerakan Boikot SM dan NCT! Ini Alasannya
Sebagai informasi, PT MRT Jakarta (Perseroda) menghentikan semua operasional dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan lantaran adanya kejadian pada kegiatan konstruksi di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Sebagai informasi, pada pukul 16.40 telah terjadi insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi yang sedang dikerjakan di Gedung Kejaksaan Agung RI oleh kontraktor Hutama Karya.
Dari kejadian tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa atau korban luka-luka dari penumpang MRT.
Baca Juga: Gaji Satpam Rp800 Ribu Dibilang Kecil, Nathalie Holscher Beri Respons Begini
PT MRT telah mengevakuasi semua penumpang dengan menurunkan penumpang di stasiun MRT terdekat.
Di unggahan yang sama, pihak MRT juga menginformasikan agar penumpang bisa mengajukan pengembalian dana bagi yang membeli tiket via aplikasi dan melakukan reset bagi pengguna kartu.