RBG.ID - Setelah videonya viral di media sosial dan membuat heboh publik, kini dugaan kuat dari mengintai Kejaksaan Agung Febrie Adriansya mulai terbongkar motifnya.
Kini, kedua oknum pelaku Densus 88 yang menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah ditangkap polisi.
Lalu, bagaimana kondisinya saat ini?
Setelah penangkapan, di ponsel Oknum Densus 88 yang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditemukan sejumlah bukti.
Saat ini, kasus penguntitan oleh Oknum Densus 88 terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah sudah diambil alih oleh Jaksa Agung.
Baca Juga: Ayah Pegi Setiawan Punya Bukti Anaknya Berada di Bandung Saat Kasus Vina Cirebon Terjadi
Jampidsus Febrie Adriansyah menyatakan, saat ini fokusnya adalah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 agar segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Febrie menegaskan masalah kasus penguntitan saat ini tidak lagi menjadi masalah pribadinya.
"Sekali lagi, tadi saya jelaskan, karena ini sudah diambil alih Jaksa Agung, dan tentunya menjadi persoalan institusi bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi.
Baca Juga: Video Viral Perundungan Sesama Anak SD di Ambon, Kepala Sekolah Akui Cucunya Ikut Terlibat
Ini akan dijelaskan nanti oleh Kapuspenkum yang sudah ada arahan dari Jaksa Agung," terang Febrie, dlansir pada Kamis (30/5/2024).
Setelah menciptakan kehebohan di kalangan publik, akhirnya terungkaplah kasus penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.
Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, membenarkan soal insiden personel Polri Densus 88 telah melakukan kasus penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah.