nasional

Perhatian, Calon ASN Harus Persiapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tenaga Kesehatan dan Guru

Minggu, 26 Mei 2024 | 16:24 WIB
Dokumen untuk pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

RBG.ID - Pemerintah akan mengadakan seleksi penerimaan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2024, termasuk rekrutmen CPNS dan PPPK.

Sebelum mendaftar seleksi CASN, kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen sebelum melakukan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan melaksanakan pendaftaran PPPK dan CPNS 2024 pada Juni mendatang.

Baca Juga: Dihadirkan saat Rilis, Mulut Pegi Setiawan alias Perong Otak Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon sempat Mau Ditutup Polisi

Sudah di penghujung bulan Mei 2024, saatnya persiapkan dokumen-dokumen berikut ini:

1. Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
2. Pas foto terbaru latar belakang merah
3. Swafoto (foto selfie)
4. Ijazah terakhir, serdik, atau STR
5. Transkrip nilai
6. Surat lamaran
7. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Kartu Keluarga (KK)
9. Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
10. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Baca Juga: Densus 88 vs Kejagung: Anggota Polisi Densus 88 Diringkus Polisi Militer Diduga Menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung, Buntut Korupsi Timah?

Bagi kamu, yang lulusan SMA/ SMK sederajat. Berikut dokumen yang harus dipersiapkan:

1. Fotokopi/scan KTP elektronik
2. Fotokopi ijazah terakhir
3. Transkrip nilai
4. Fotokopi surat keterangan
5. Fotokopi akta kelahiran
6. CV atau daftar riwayat hidup
7. Swafoto (selfie)
8. Pas foto formal
9. Surat pernyataan siap penempatan di mana pun

Sementara itu, berikut sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh tenaga honorer kesehatan untuk melamar pada PPPK 2024.

Baca Juga: Viral Aktor Ikang Fawzi Antre Sampai Berjam-Jam di BPJS Kesehatan, Ini Pesannya

1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI
2. Scan Ijazah ASLI
3. Scan Transkrip ASLI
4. Surat pernyataan sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Instansi masing- masing, ditandatangani terlebih dahulu lalu dibubuhkan e-meterai Rp10.000.
5. Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Internship ASLI bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan STR.
6. Scan Surat Pengalaman Kerja pada Instansi Pemerintah/ Swasta yang ditandatangani oleh Pejabat
7. Scan Surat keterangan aktif bekerja
8. Pas Foto formal dengan latar belakang merah format JPEG/JPG

Baca Juga: Nemu Tempat Makan Nyempil Deket Tol di Bogor, Punya Fasilitas Super Lengkap Yang Kids Friendly, Yuk Intip Tempatnya

Sementara itu, bagi pelamar penyandang disabilitas wajib menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik Pemerintah dan melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB