RBG.ID – Selasa (21/5/2024) malam, Polda Jabar menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi alias Perong.
Pegi alias Perong ditangkap di Bandung setelah 8 tahun menjadi buron.
Penangkapan Pegi alias Perong turut menuai sorotan tajam dari publik.
Hal itua karena Pegi alias Perong disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
Selain itu, Pegi alias Perong juga disebut-sebut turut melakukan rudapaksa terhadap Vina selaku korban.
Adapun berikut ini 5 fakta penangkapan Pegi alias Perong, DPO pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
1. Sudah 8 Tahun Buron
Sebanyak 8 pelaku pembunuhan Vina Cirebon sudah ditangkap dan dijatuhi hukuman
Sedangkan, Pegi alias Perong buron selama 8 bulan bersama 2 pelaku yakni Dani dan Andi.
Selama 8 tahun keberadaan dan peran Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina sempat belum bisa terpecahkan.
Hal itu karena kepolisian belum menangkap tiga pembunuh Vina akibat ulah dari delapan pelaku lainnya.