"Supaya para ASN memperoleh unit hunian apartemen ataupun rumah susun kedinasan dan tidak harus membayar sewa," jelasnya.
Untuk kloter pertama pemindahan pada Juli 2024, Anas menuturkan bahwa pihaknya mengusulkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal kemungkinan pegawai ASN untuk diberikan insentif berupa tunjangan pionir sebagai bentuk apresiasi.
Hal ini dilakukan lantaran pada tahap awal pemindahan IKN belum menyediakan fasilitas dengan infrastruktur dan kebutuhan pokok yang lengkap seperti di Jakarta.