nasional

Siap-siap, Menpan RB Sebut 12 Ribu ASN akan Pindah ke IKN di Akhir Tahun 2024

Jumat, 23 Februari 2024 | 16:57 WIB
12.000 ASN akan harus pindah ke IKN hingga akhir tahun 2024 (Instagram)

RBG.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan sekitar 12.000 pegawai aparatur sipil negara (ASN) akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap hingga akhir 2024.

Jumlah ASN tersebut berasal dari 38 kementerian/lembaga.

Anas mengatakan, sampai Desember 2024, sekitar 12 ribu pegawai yang meliputi jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya, JPT pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana dari 38 kementerian/lembaga (K/L) akan mulai dipindahkan ke IKN.

Baca Juga: Disini Bisa Hunting Foto Super Keren! Yuk Intip 3 Rekomendasi Wisata di Blora, Dijamin Bikin Seru Liburan Kamu

“Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilaksanakan secara bertahap,” ungkap Anas.

Dengan memperhatikan beberapa prinsip, Ia menuturkan, seperti skala prioritas peran atau pekerjaan dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pemerintahan di IKN.

Anas menyebutkan, terdapat sejumlah tahapan dalam menentukan ASN yang akan dipindahkan ke IKN.

Baca Juga: Presiden Jokowi Bertemu dengan Surya Paloh, Sekjen PKS Sebut Ini Pembicaraanya

Pertama, Kementerian PAN-RB sudah melaksanakan analisis untuk menapis K/L dan unit kerja yang prioritas untuk pemindahan tahap pertama.

“Hal tersebut untuk memastikan pelaksanaan pemerintahan bisa terus berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan,” sebut Anas.

Kedua, masing-masing K/L memilih secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berdasar pada pola penapisan dari Kementerian PAN-RB.

Baca Juga: Rp5 Ribu, Intip Keindahan Pesona Pantai Green Bowl Spot Hidden Beach di Selatan Laut Bali, Kombinasi Sempurna Pantai dan Gua Buat Healing

Ia menjabarkan, ada beberapa hal yang diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yang dipindahkan ke IKN, yaitu menguasai literasi digital, mempunyai kapasitas multitasking, dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

Sementara itu, soal tempat tinggal ASN usai dipindah ke IKN nantinya, Anas menjabarkan bahwa pemerintah masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB