"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan," ujarnya.
Diketahui bahwa Syahrul Yasin Limpo saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul Yasin Limpo dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.