nasional

Sidang MK Tolak Gugatan Batasan Usia Capres-Cawapres Presiden, Begini Tanggapan Gibran

Senin, 16 Oktober 2023 | 16:34 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Tolak Batasan Usia Capres-Cawapres (Instagram)

Keputusan itu berisi tentang perubahan isi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait Batasan Usia Minimal Presiden dan Wakil Presiden.

Gibran mengaku tak hadir dalam sidang pembacaan hasil putusan MK terkait gugatan tersebut.

Tidak hanya itu, Gibran Rakabuming Raka juga mengaku belum mengetahui hasil keputusan MK soal batasan Usia Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Saat ditanya mengenai penolakan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi UU Pemilu terkait batasan usia Calon Presiden dan Wakil Presiden, Gibran mengungkap pernyataan atau putusan soal MK sudah tidak perlu diperdebatkan lagi.

"Wis clear, ya (sudah beres, ya). Ojo mbahas MK terus (Jangan bahas MK terus)," kata Gibran Rakabuming Raka.

Halaman:

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB