RBG.ID - Bentrokan dua massa yang diyakini dari fraksi partai terjadi di Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. Kedua kelompok fraksi partai itu disebut tergabung dalam Laskar PDIP dan Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP.
Kejadian bentrokan massa itu berlangsung di Jalan Magelang Jogja km 13 Kalangan, Pabelan, Mungkid, Magelang sekitar pukul 15.00 WIB.
Bentrokan massa dua ormas besar di Magelang, Muntilan, Jawa Tengah masih menjadi sorotan publik hingga hari ini Senin (16/10/2023).
Baca Juga: Viral, Sopir Fortuner Berpelat Polri Ngamuk Keluarkan Tongkat di Kawasan Pantai Indah Kapuk
Bentrokan massa yang diakibatkan dua ormas tersebut menyebabkan jalan perbatasan Magelang-Jogja (Sleman) macet total.
Berikut ini sederet fakta bentrokan yang terjadi antara dua ormas dari Laskar PDIP dan PPP Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) yang dirangkum RBG.ID.
1. Dua Ormas Laskar PDIP vs Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) PPP
Laskar PDIP dan GPK PPP disebut-sebut menjadi penyebab bentrokan dua ormas yang terjadi di Muntilan, Jawa Tengah pada Minggu (15/10/2023).
Baca Juga: Siap-siap, Simak Sinopsis dan Jadwal Tayang Film Horor Indigo: What Do You See?
Keduanya kerap berselisih, meski mewakili dan mendukung opini politik yang sama dalam koalisi partai.
Namun, sampai saat ini polisi masih mendalami apakah kedua ormas tersebut benar-benar menjadi pemicu bentrokan hingga perbatasan Jogja yang berada di Candi Kapanewon, Kabupaten Sleman.
2. Berawal dari Konvoi dan Lemparan Batu
Aksi massa Laskar PDIP terjadi di Magelang sejak Minggu sore. Awalnya, beberapa konvoi terlihat berjalan di sepanjang jalan utama kawasan Muntilan.
Baca Juga: Sah! MK Tolak Gugatan Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Artikel Terkait
Ada Agenda Internal, Jokowi Batal Hadir di MotoGP Mandalika
Gratis, Sebanyak 15 Ribu Rumah Dapat Bantuan Program Pasang Baru Listrik
Sebut Upah Minimum Provinsi Akan Naik, Kemnaker: Mudah-mudahan Tidak Diprotes Perusahaaan
Gaji Pekerja Indonesia Ditargetkan Minimal Rp 10 Juta Per Bulan, Ini Kata Kemenaker
Sah! MK Tolak Gugatan Soal Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun