RBG.ID - Edi Darmawan Salihin atau ayah mendiang Wayan Mirna Salihin diam-diam dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Edi Darmawan Salihin dilaporkan oleh mantan karyawannya pada September 2023 lalu terkait uang pesangon.
Sebenarnya pada tahun lalu tepatnya bulan Mei 2022, kasus ayah Wayan Mirna Salihin juga sudah dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Debut Film Hollywood, Park Seo Joon Jadi Pangeran Yan di The Marvels
Kasus Edi Darmawan Salihin ini berawal saat ada PHK terhadap 38 karyawannya pada tahun 2018 silam.
Mantan karyawan Edi Darmawan Salihin, yakni Teguh Sudarmono mengatakan kondisi perusahaan sudah tidak stabil sejak meninggalnya Wayan Mirna Salihin karena kasus kopi sianida.
"Setelah ada kasus kopi sianida itu parah. Ya kita kan punya utang cicilan motor, rumah atau kita punya anak sekolah. Itu yang bikin kita sedih kenapa jadi seperti ini," kata Teguh, dikutip dari akun TikTok @j.lifetime, pada Senin (16/10/2023).
Teguh sempat merundingkan hal tersebut dengan Edi Darmawan Salihin. Pada saat itu, ayah Mirna Salihin menjanjikan perusahaan akan membaik setelah 3 bulan.
Baca Juga: Ini 6 Jabatan Eselon II Pemkab Bogor yang Bakal Dilelang Bupati Iwan Setiawan
Alih-alih stabil, Edi Darmawan Salihin justru memutuskan untuk PHK 38 karyawannya, termasuk Teguh, tanpa diberi uang pesangon.
Selain Teguh, karyawan lain yang bernama Jahiri juga mengalami hal yang sama.
Setelah bekerja selama 28 tahun, Jahiri berharap diberi belas kasihan karena sudah mengabdi begitu lama.
"Saya kerja begitu semangat dan Alhamdulillah tidak ada kesalahan selama 28 tahun, yang saya harapkan kepada pak Edi Darmawan Salihin. Tolonglah iba kepada karyawan bapak yang sudah lama mengabdi," kata Jahiri.
Baca Juga: Fisioterapi Vokasi Universitas Indonesia Lakukan Pemeriksaan Fisik Gratis terhadap Lansia
Edi Darmawan Salihin sendiri adalah pemegang saham terbesar dan menjabat sebagai Direktur Utama PT Fajar Indah Cakra Cemerlang.
Oleh sebab itu, Edi Darmawan Salihin dilaporkan melalui kuasa hukum mantan karyawannya, Mangunju H Simanullang.
"Adapun yang kami laporkan itu PT Fajar Indah Cakra Cemerlang sebagai badan hukumnya," kata kuasa hukum para karyawan.
"Kemudian, kami juga melaporkan para pemegang saham, salah satunya Edi Darmawan Salihin sebagai direktur utama dan pemegang saham terbanyak," pungkasnya. (jpc)
Artikel Terkait
Ayah Wayan Mirna Salihin Keceplosan Sebut Punya Botol Sianida yang Dipakai untuk Meracuni Sang Anak
Fakta Edi Darmawan Salihin, Ayah Mendiang Mirna Salihin Pengusaha Sukses
Reza Indragiri Akui Disuap oleh Ayah Mendiang Wayan Mirna Salihin Terkait Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Ayah Mendiang Wayan Mirna Salihin Ikhlaskan Kepergian Putrinya, Terkuak Perbedaan Agamanya Keduanya
Tubuh Wayan Mirna Salihin Negatif Sianida 70 Menit Setelah Meninggal, Begini Kata Jaksa Shandy Handika