nasional

Terkait Aturan Relokasi, Polisi Klaim Masyarakat Pulau Rempang Tidak Paham

Jumat, 15 September 2023 | 10:30 WIB
Terkait Aturan Relokasi, Polisi Klaim Masyarakat Pulau Rempang Tidak Paham

RBG.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim bahwa warga tidak sepenuhnya memahami soal relokasi pembangunan Rempang Eco-Park.

Padahal, Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, perkara pada relokasi itu telah disosialisasikan kepada masyarakat Rempang sejak lama.

“Sebagaimana instruksi bapak Presiden bahwa, ada komunikasi yang mungkin tidak berjalan dengan baik terkait dengan proses rencana relokasi masyarakat yang ada di Pulau Rempang," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan.

Baca Juga: Di Balik Prestasi Timnas Indonesia, Shin Tae yong Ungkap Ada Peran Penting Ketua PSSI Erick Thohir

"Kejadian beberapa waktu yang lalu sebenarnya sudah ada sosialisasi mungkin masyarakat rempang masih belum semuanya memahami, Buntutnya ada sekelompok massa yang bertindak anarkis saat pemasangan patok terjadi penutupan jalan"

“Sehingga kemudian mau tidak mau dilontarkan gas air mata untuk membubarkan. Memang ada beberapa isu di lapangan," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..

Baca Juga: Begini Cara Membaca Monitor ICU di Rumah Sakit dengan Benar

"Namun saat itu semuanya kemudian bisa kita tindaklanjuti sehingga kemudian situasi termasuk masyarakat juga kemudian bisa kita atasi dengan baik,” klaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo..

Untuk itu, atas adanya konflik yang terjadi di pulau Rempang, pihaknya memutuskan untuk mengerahkan empat kompi atau 400 personel.

Pengerahan itu diklaim dalam rangka pengamanan proses mediasi dan dialog yang akan dilakukan soal pembangunan pulau Rempang.

Baca Juga: Siap Main Jadi Starter, Kondisi David da Silva Makin Membaik

"Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah ada kurang lebih 4 SSK sampai hari ini yang kita tambahkan dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi," pungkas tambah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Untuk diketahui, bentrokan antara polisi dengan warga Pulau Rempang, Batam, pecah pada Kamis (7/9). Masyarakat setempat menolak rencana pembangunan proyek nasional Rempang Eco City.

Bentrok itu terjadi ketika petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP akan melakukan proses pengukuran untuk pengembangan kawasan Pulau Rempang oleh BP Batam.

Baca Juga: 7 Penyebab Sariawan di Bibir dan Cara Mengatasinya

Sebagian masyarakat adat Pulau Rempang menolak direlokasi imbas proyek ini karena khawatir akan kehilangan ruang hidup mereka.

Total ada 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan terdampak Rempang Eco City.

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB