RBG.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memosting di Akun Instagram nya terkait pernyataan yang mempertanyakan adanya kasus penangkapan narkoba jenis sabu dengan barang bukti sebanyak 100 kilogram di Jawa Timur tapi tidak ada beritanya.
Kasus itu sebelumnya disinggung Sahroni melalui akunnya di Instagram, karena diduga berimbas kurang baik terhadap aktivitas ekspor impor di sektor pelabuhan di Jatim.
Namun, unggahan legislator Fraksi Partai NasDem itu direspons Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto dengan meminta masyarakat menjaga kekondusifan di ruang digital, terutama dalam merespons berita yang diduga bersifat hoaks.
Baca Juga: DPRD DKI Usul Ganjil Genap Berlangsung 24 Jam untuk Atasi Polusi Udara, Begini Kata Heru Budi
Dalam postingannya, Sahroni bahkan mempertanyakan Polri. Menurutnya ada permainan kalau benar kasus ini tidak dibuka secara transparan.
Dirinya pun mencolek akun Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Presiden Joko Widodo, dan Meneteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menurut Sahroni, dirinya sejak awal bertujuan meminta konfirmasi dari pihak berwenang terkait informasi yang dia terima. Terutama, karena ada dugaan kasus yang telah terjadi beberapa waktu lalu masih berimbas ke sektor lainnya hingga saat ini.
"Saya kan memang cuma bertanya sejak awal, bermaksud meminta konfirmasi terkait situasi yang terjadi. Ini kan jelas bukan hoaks, penangkapannya pun benar terjadi, bahkan sudah dibuka oleh BNN dan Bareskrim. Kenapa saya malah dibilang (sebar) hoaks?" ucap Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Kamis (24/8).
Terkait postingan ini, Korps Bhayangkara pun angkat bicara. Direktur Tindak Pidana Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan kalau kasus ini sudah diungkap bahkan naik ke media massa.
Dia menjelaskan kalau kasus itu yang mengungkap adalah Badan Narkotika Nasional Pusat. Maka dari itu, postingan Sahroni ini terbantahkan. "Infonya dari Dir Resnarkoba Jatim, yang melakukan penangkapan dari BNN," kata Mukti sambil memberikan link pemberitaan pengungkapan tersebut.
Baca Juga: Caleg Bogor Beli Lukisan SBY Setengah Miliar Rupiah, Ini Dia Orangnya
Untuk diketahui, polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu seberat 100 kg di Nganjuk, Jatim, yang dikirim dengan truk kontainer.
Penangkapan dilakukan BNN di Desa Munung, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk. Truk kontainer yang dipakai bernomor polisi S 7537 UN. Muatan membawa yang di dalamnya diselundupkan sabu.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Narapidana Bandar Narkotika Beraset Rp 89 Miliar Dijerat TPPU, 34 Tanah, 6 Mobil dan 4 Moge Disita
Mahkamah Agung Batalkan Vonis Perkara Tragedi Kanjuruhan, YLBHI Menilai Hukuman Terlalu Ringan
Siap-Siap Terutama Pengendara Motor! Uji Coba Tilang Emisi Kendaraan Kenakan Denda Rp 250 Ribu
Bersiap, 3 Instansi Ini Umumkan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2023, Lihat Persyaratan Lulusan SMA hingga S1
Ferdy Sambo dkk Dijebloskan ke Lapas Salemba, Langsung Ditempatkan di Ruangan Ini
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu
Begini Respon Presiden Jokowi Soal Usulan KPK Dibubarkan dari Megawati
Fahri Bachmid Ajukan Judical Review UU MK Usai Terkendala Syarat Usia Sebagai Hakim Konstitusi
Caleg Bogor Beli Lukisan SBY Setengah Miliar Rupiah, Ini Dia Orangnya
BMKG Peringatkan Gelombang Tinggi pada 25-26 Agustus di Beberapa Perairan Ini!