RBG.ID – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Ad Interim selama Mahfud MD bertugas.
Penunjukan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagai Menkopolhukam Ad Interim dikarenakan Menkopolhukam Mahfud MD tengah melakukan tugas negara di luar negeri dari tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2023.
Penunjukan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas sebagai Menkopolhukam Ad Interim menggantikan Mahfud MD disebutkan dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023.
“Berkenaan dengan surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023, yang ditujukan kepada Presiden RI, hal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PANRB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim,” bunyi surat tersebut.
Baca Juga: BWF World Championships 2023: Jadwal 9 Wakil Indonesia Di Babak 16 Besar Hari Ini
Penunjukkan Menteri PANRB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Adapun Menteri Mahfud MD melangsungkan tugas negara di luar negeri tersebut pada tanggal 22 Agustus sampai dengan 1 September 2023.
Artikel Terkait
Soal Duit Kemiskinan Rp 500 Triliun Dipakai Rapat di Hotel, Menteri PANRB Bilang Begini
Menteri PANRB Usul PNS Naik Gaji, Begini Tanggapan Sri Mulyani
Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Pemerintah Dalami Al Zaytun
Mahfud MD: PPATK Blokir 145 Rekening, Temukan Dugaan Penyalahgunaan Kekayaan Al Zaytun
Siap-siap, Besok Menteri PANRB Azwar Anas Resmikan 14 Mal Pelayanan Publik, Ayo Intip Lokasi Lengkapnya
Mahfud MD Tidak Masuk Bacawapres Ganjar Pranowo, Nama Sandiaga Uno dan Andika Perkasa Menguat
Panji Gumilang Resmi Cabut Gugatan Rp 5 triliun Terhadap Menko Polhukam Mahfud MD