Senin, 22 Desember 2025

Pemprov DKI Lakukan Buka Tutup Lajur di Jl S Parman Hingga 13 September, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Denah rekayasa lalu lintas di Jalan S Parman arah Cawang. (dok. Pemprov DKI)
Denah rekayasa lalu lintas di Jalan S Parman arah Cawang. (dok. Pemprov DKI)

RBG.ID – Pemprov DKI Jakarta melakukan buka tutup jalur dan rekayasa lalu lintas di Jalan S Parman arah Semanggi, Jakarta Pusat.

Rekayasa lalu lintas itu dilakukan lantaran ada perbaikan jalan di ruas Jalan S Parman arah Semanggi.

"Sehubungan dengan Pekerjaan Pembangunan/Peningkatan Jalan di Jl. Letjend. S. Parman, Jakarta Barat, Dishub DKI Jakarta melakukan Rekayasa Lalu Lintas di lokasi tersebut," cuit Pemprov DKI Jakarta dalam akun X resminya, Kamis (24/8/2023).

 Baca Juga: Waduh, Menkominfo Sebut Indonesia Saat Ini Darurat Game Terlarang

Rekayasa lalu lintas itu diberlakukan mulai dari depan Gedung Twin Plaza sampai depan Rumah Sakit Harapan pada 23 Agustus hingga 13 September 2023.

Akan tetapi, pengerjaan proyek dan rekayasa lalin tak dilakukan pada 4-7 September 2023.

Adapun alur dan rekayasa lalu lintas di ruas Jalan S Parman arah Semanggi berikut ini:

 Baca Juga: 150 Siswa SMK Di Cianjur Dapat Beasiswa Pendidikan, Syarief Hasan: Sanggup Belajar Secara Maksimal?

- Panjang pekerjaan kurang lebih 220 meter di dua lajur reguler (di luar jalur TransJakarta)

- Pekerjaan akan dilakukan secara bertahap dengan panjang area setiap pekerjaan 3x25 meter

- Pukul 22.00-04.00 WIB pekerjaan pembongkaran sampai pekerjaan cor beton

 Baca Juga: Pemotor Lawan Arah Korban Kecelakaan di Lenteng Agung Berpotensi Jadi Tersangka, Terancam 1 Tahun Penjara

- Pukul 04.00-12.00 WIB waktu pengeringan cor beton, setelah itu area pekerjaan dibuka dan dapa dilintasi kendaraan

- Selama pekerjaan berlangsung terjadi penyempitan/pengurangan lajur sepanjang area pekerjaan yang semula dua lajur reguler ditambah satu lajur TransJakarta menjadi dua lajur mix traffic

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X