Senin, 22 Desember 2025

Guru Diketapel hingga Kehilangan Bola Mata, Begini Kronologisnya

- Kamis, 3 Agustus 2023 | 10:50 WIB
Zaharman, guru yang harus kehilangan bola matanya
Zaharman, guru yang harus kehilangan bola matanya

RBG.ID – Seorang guru sekolah menengah atas (SMA) di Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu Zaharman harus kehilangan bola mata karena diketapel oleh orang tua siswa.

Hal ini dikarenakan orang tua siswa tidak terima anaknya ditegur dan dihukum oleh Zaharman saat ketahuan merokok di sekolah.

Saat ditegur oleh Zaharman, anak pelaku mengungkapkan bahwa wajahnya ditendang oleh Zaharman.

Baca Juga: Berikut Sanksi dan Besaran Denda Bagi Penumpang KA yang Sengaja Bablas Tujuan

Peristiwa yang dialami anak pelaku diceritakan kepada pelaku hingga membuatnya naik pitam dan langsung mendatangi korban hingga bola mata korban terkena ketapel dan harus menjalani operasi.

“Keterangan dari korban yang melakukan orang tua siswa,” kata Kasat Reskrim Iptu Denyfita Mochtar.

Iptu Denyfita Mochtar menyebutkan, proses akan tetap dinaikan ke tingkat LP dan akan dilakukan pemeriksaaan untuk saksi – saksi.

Baca Juga: Cek Ramalan Zodiak Aries Hari ini 3 Agustus 2023, Jangan Hindari Tantangan

“Akan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi - saksi termasuk korban. Jika sudah lengkap akan kami lakukan penangkapan terhadap tersangka,” tambahnya.

Iptu Denyfita Mochtar melanjutkan, berdasarkan pengakuan anak pelaku, saat kejadian yang merokok bukan dirinya namun temannya.

“Saat kejadian datang guru, anak pelaku mengaku dirinya yang menjadi korban kekerasan oleh Zaharman. Namun proses hukum harus tetap berjalan,” lanjutnya.

Baca Juga: Papua Tengah Kekeringan, Ini Rincian Bantuan Pemerintah

Zaharman harus kehilangan bola mata kanan karena hancur setelah terkena ketapel dan harus diangkat melalui Tindakan operasi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X