RBG.ID - Polda Metro Jaya menggeledah kantor Imigrasi di Bali terkait kasus TPPO jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
Kegiatan ini dilakukan buntut dari ditetapkannya tiga orang petugas imigrasi sebagai tersangka.
"Iya digeledah, semua. Semua kantor imigrasi bandara. Sebelum ditangkap digeledah dulu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).
Baca Juga: Hidup Satu Ginjal Tetap Aman, Asal Lakukan Pola Hidup Sehat
Namun, Hengki belum merinci hasil penggeledahan tersebut. Dia hanya menyebut para pelaku sore ini diterbangkan dari Bali ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lebih jauh.
"Hari ini diterbangkan ke Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja. Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang.
"Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7/2023).
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi, Bripka IG dan Bripda IMS Terancam Hukuman Mati
Kesembilan tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.
Kemudian seorang tersangka lain adalah sindikat Kamboja. Dia berperan sebagai penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Lalu ada 1 tersangka oknum petugas Imigrasi.
Satu tersangka lainnya adalah oknum anggota Polri berinisial Aipda M. Bertugas merintangi penyidikan, supaya para sindikat tidak tertangkap.
Baca Juga: Unpad Gandeng Binus Luncurkan Tiga Program Master Double Degree, Ini Keuntungannya Bagi Mahasiswa
Dia pun menyuruh sindikat membuang handphone dan berpindah-pindah lokasi agar terhindari dari penangkapan.
"Pelaku melakukan eklspoitasi kepada korban. Kepada masyarakat kami ingatkan pemindahan atau transplantasi itu tidak dikomersialkan," jelas Karyoto.
Terbaru Polda Metro Jaya menambah 3 tersangka baru. Mereka adalah 3 oknum Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali. Sehingga jumlah tersangka berjumlah 15 orang. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Polisi Kejar Pelaku TPPO di Luar Negeri, Laporan Bertambah Jadi 429, Tersangka 511 Orang
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Bekasi Sebagai Penjualan Organ Manusia
Kabareskrim Polri Ungkap Kunci Sukses Mereka Mengungkap Kasus TPPO
Viral Laporan Korban TPPO Ditolak Polres Bogor, Kapolres: Kami Pastikan Ditangani Secara Profesional
Pelaku TPPO Lakukan Transplantasi Ginjal di RS Militer Kamboja