Senin, 22 Desember 2025

Tetapkan Kepala Basarnas Jadi Tersangka, KPK Sampaikan Permintaan Maaf

- Sabtu, 29 Juli 2023 | 08:44 WIB
KPK
KPK

"Dari tim kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun pada saat press conference ternyata statement itu keluar," ucap Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko, pada Jumat (28/7/2023).

Baca Juga: Henri Alfiandi Ditangkap KPK karena Dugaan Kasus Korupsi Senilai Rp88,3 Miliar, Ternyata Segini Hartanya

Puspom TNI keberatan dengan penetapan tersangka tersebut karena keduanya adalah militer, yang seharusnya diusut oleh Puspom, bukan KPK.

"Kita TNI ada kekhususan memang, ada UU tentang peradilan militer (Undang-undang) 31 tahun 1997 itu yang kita gunakan. KPK lain-lain punya juga, Harapan kami sebagai penegak hukum memberantas korupsi ini mari kita ikuti aturan yang ada pada masing-masing ini," ucap Danpuspom TNI Marsekal Muda TNI Agung Handoko.

Kabasarnas dan Letkol Afri saat ini belum berstatus sebagai tersangka di Puspom TNI.

"Mekanisme penetapan sebagai tersangka ini adalah kewenangan TNI sebagaimana undang-undang yang berlaku," tandasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X