Senin, 22 Desember 2025

Tim SAR Masih Upayakan Evakuasi 8 Penambang Asal Bogor dari Lubang Galian di Banyumas

- Jumat, 28 Juli 2023 | 08:58 WIB
Tim Basarnas masih berupaya mengevakuasi 8 penambang emas dari lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas (basarnas_cilacap)
Tim Basarnas masih berupaya mengevakuasi 8 penambang emas dari lubang galian di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat, Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas (basarnas_cilacap)

”Dari pemantauan menggunakan kamera hole tersebut terlihat banyak pipa-pipa untuk membuang ari dan kabel listrik blower milik penambang,” imbuh Adah.

Baca Juga: Makin Langka, Pertamina Tambah 1 Juta Tabung LPG 3 Kg untuk Jawa Timur

Selain itu, mereka juga berhasil menemukan permukaan air yang berada di kedalaman 11,1 meter.

Namun demikian, Tim SAR Gabungan belum berhasil menjangkau lokasi keberadaan delapan penambang yang terjebak sejak Selasa malam (26/7).

Berdasar informasi yang diterima oleh Basarnas, delapan penambang itu terjebak di dalam lubang galian sejak pukul 23.00.

Baca Juga: Viral! ‘Kena Mental’ Usai Dapat Tekanan dari Atasan, Karyawan Pabrik di Banten Diduga Depresi

Mereka terjebak karena air tiba-tiba masuk dan menggenangi lubang tambang di Kawasan Pertambangan Emas Rakyat tersebut.

Berdasar data dari Basarnas, 8 penambang emas yang terjebak di lubang galian itu terdiri atas Cecep Suriyana (29 tahun), Muhamad Rama A. Rohman (38 tahun), Ajat (29 tahun), Mad Kholis (32 tahun), Marmumin (32 tahun), Muhidin (44 tahun), Jumadi (33 tahun), dan Mulyadi (40 tahun).

Baca Juga: Dewan Pers Berharap Pendapatan yang Adil, SMSI Tegaskan Ini

”Delapan orang penambang emas tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Adah menjelaskan. (syn/wan/lyn/tyo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X