RBG.ID,SUKABUMI - Tujuh koperasi dan satu paguyuban penambang rakyat di Kabupaten Sukabumi, menyatakan sikap atas rencana aksi unjuk rasa (unras) yang akan dilakukan oleh Gerakan Rakyat Jabar Menggugat.
Mereka menolak adanya unras yang mengaku dilakukan seluruh penambang yang berada di Kabupaten Sukabumi. Padahal, tidak semua terlibat dalam aksi yang akan digelar pada Kamis (07/09/2022).
Baca Juga: PB Himasi Geruduk Kantor DPRD, Minta Tindak Tegas Perusahaan Tambang di Jampangtengah
"Kami sebagai penambang yang langsung berkaitan dengan persoalan itu, menyatakan dengan tegas bahwa tidak dalam rangka ikut dalam aksi tersebut. Dan menolak karena yang kami baca dalam grand isu tidak pernah dibicarakan dengan kami," ujar Ketua Komunitas Penambang Sukabumi, Dede Kusdinar kepada wartawan, seusai menyerahkan berkas pernyataan sikap ke Kapolres Sukabumi, Rabu (08/09/2022).
Ia mengaku tidak paham sama sekali tujuannya apa dan menilai hanya mengatasnamakan saja. Apabila ada aksi dirinya mohon untuk dicek kebenarannya penambang tersebut.
"Kami pun tentunya berkomunikasi dengan penambang-penambang lain baik yang mengatasnamakan Jawa Barat ataupun Banten. Mereka menyatakan sama tidak dalam kapasitas dalam aksi tersebut," paparnya.
Dede menduga, adanya seruan aksi tersebut karena saat ini di pertambangan ada 6 orang yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Sukabumi. Hal itu berkaitan dengan melakukan kegiatan penambangan yang berdasarkan informasi di lapangan terjadi di salah satu blok perkebunan Bojong Asih, di Kecamatan Simpenan.