Minggu, 21 Desember 2025

Leher Anggota Brimob Tertusuk Panah, Korban Kerusuhan Dogiyai Dirujuk ke Jakarta

- Senin, 17 Juli 2023 | 11:42 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RBG.ID – Bripka Laode Imran, anggota Polri yang terkena panah saat keributan di Dogiyai, Minggu (16/7) dirujuk ke Jakarta.

Dia diterbangkan menggunakan pesawat Batik Air dan didampingi dokter serta perawat dari RS Bhayangkara Jayapura.

”Korban kami rujuk ke RS Polri Sukanto di Jakarta agar mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Kabiddokkes Polda Papua Kombespol dr Nariyana di Jayapura seperti dilansir Cenderawasih Pos.

Baca Juga: Warganet di Twitter Keluhkan Sulitnya Mengerjakan Soal Tes Bahasa Inggris (TBI) Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Laode Imran dijenguk Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri di ruang ICU RS Bhayangkara Kotaraja Sabtu (15/7).

Nariyana menjelaskan kepada Kapolda Papua bahwa Bripka Laode Imran adalah anggota Satuan Brimob yang berusia 47 tahun dan bertugas sebagai Paops Kompi 4.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Lantik Djan Farid dan Gandi Sulistyanto Jadi Anggota Wantimpres

”Pasien mengalami nyeri pada leher akibat luka tusuk panah. Panah tersebut memiliki panjang 130–150 cm dan terbuat dari besi. Tim medis yang bertanggung jawab atas perawatan korban adalah dr Alistan SpB sebagai dokter penanggung jawab dan Ipda dr Yemima dari IGD,” paparnya.

Dia menerangkan, korban diduga berjarak sekitar 100 meter dari pelaku.

Setelah kejadian tersebut, Bripka Laode dibawa ke Balai Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Nabire dan kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara dalam keadaan pingsan.

Baca Juga: Tantri Kotak Beri Sindiran Menohok Tanggapi Wajahnya Disebut Mirip Pembantu oleh Posan Tobing

Selama di RS Bhayangkara, Bripka Laode menjalani terapi berupa pemasangan oksigen 3 liter per menit, pemasangan monitor, pemasangan kateter, pemberian cairan infus, dan tindakan medis lain.

Sebagaimana diberitakan, versi polisi, kerusuhan yang terjadi pada Kamis dan Jumat (13-14/7) dipicu aksi pemalakan sejumlah orang.

Mereka menghentikan kendaraan dan memalak pengemudi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X