RBG.ID – Polres Tangerang Selatan saat ini sedang menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa seorang ibu hamil.
Setelah didalami, ternyata pelaku Budyanto Jauhari pernah bermasalah dengan hukum juga sebelumnya.
"Infonya begitu (pelaku residivis)," ungkap Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto saat dikonfirmasi, Senin (17/7).
Baca Juga: Begini Reaksi Haji Faisal Saat Anaknya Fuji Disebut 'Artis Kematian' oleh Oknum Wartawan
Diketahui, Budyanto pernah terjerat kasus pidana narkoba. Akan tetapi, Siswanto tak merinci secara detail.
"(Kasus) Narkoba," singkatnya.
Sebelumnya, Tiara Maharani, 21, seorang ibu hamil 4 bulan mengalami tindak KDRT oleh suamianya Budyanto Jauhari, 38.
Baca Juga: Koarmada II Temukan Ribuan Amunisi di Perairan Cilacap, Dari Sini Sumbernya
Ibu hamil itu dianiaya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Viral di media sosial potongan video pendek saat-saat pelaku sedang menganiaya istrinya.
Dalam videnya, terlihat sang suami memiting kepala istrinya dari halaman rumah sampai ke dalam rumah.
Jeritan tangis sang istri pun terekam dalam video. Lalu, beredar sebuah foto yang menunjukkan korban mengalami luka parah pada bagian wajah. Darah pun berlumuran di mukanya.
Budyanto Jauhari akhirnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Tiara Maharani.
Artikel Terkait
Viral! Seorang Bule Tiba-Tiba Hadang Taksi Online di Bali, Pukul Mobil Hingga Tantang Berkelahi
Profil Lengkap Suami Selebgram Meylisa Zaara yang Ketahuan Selingkuh dengan Sesama Jenis hingga Lakukan KDRT
Sadis, Pria 35 Tahun di Tangsel Aniaya Istrinya yang Tengah Hamil 2 Bulan Hingga Berdarah-darah
Minum Alkohol Sebelum Aniaya Korban di Bar, Pierre Gruno Resmi Ditahan
Suami Aniaya Istrinya yang Hamil 4 Bulan Hingga Babak Belur di Tangsel Jadi Tersangka, Namun Tak Ditahan