Minggu, 21 Desember 2025

Ada Kabar Gembira Buat Pak Kades, Dana Desa Bakal Naik Menjadi Rp2 Miliar

- Selasa, 4 Juli 2023 | 09:48 WIB
ILUSTRASI: Masyarakat tampak antusias mengantri pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).  (Foto: Istimewa)
ILUSTRASI: Masyarakat tampak antusias mengantri pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). (Foto: Istimewa)

Penyisipan 1 pasal diantara Pasal 72 dan Pasal 73 yakni Pasal 72A tentang pengelolaan dana Desa untuk peningkatan kualitas masyarakat Desa. Pasal 74 tentang insentif yang diberikan kepada rukun tetangga/rukun warga sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pasal 79 ayat (2) huruf a tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk jangka waktu 9 tahun.

“Semoga dengan hasil yang kita capai semakin membuat desa kita semakin kuat, semakin mandiri dan bisa meningkatkan lokomotif pertumbuhan ekonomi di Indonesia," ungkap Andi.(jpc)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X