Senin, 22 Desember 2025

Cabut Status Pandemi, Pemerintah Siap Tanggung Biaya 120 Juta Warga yang Masih Terkena Covid-19

- Kamis, 22 Juni 2023 | 09:04 WIB
Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy

RBG.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi sudah mencabut status pandemi COVID-19 pada, Rabu (21/6).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan soal penanganan kasus COVID-19 nantinya akan normal kembali.

"Untuk pandemi, itu kan karena sudah menuju ke normal, memang semua kemudian dikembalikan kepada cara penanganan biasa, misalnya, COVID ini kan tidak pernah selesai, tidak tahu kapan akan berakhir tetapi memang sudah tidak dalam keadaan yang patut untuk didaruratkan karena itu semua penanganan akan dikembalikan secara normal," papar Muhadjir di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/6/2023).

 Baca Juga: Hari Ini, Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia, Tetep Diminta Hati-Hati

Ia mengatakan untuk biaya pengobatan warga yang terkena COVID akan tetap ditanggung oleh pemerintah, tetapi jumlahnya dibatasi.

"Kalau dikatakan bahwa nanti akan bayar bukan begitu, karena nanti mekanisme pembayarannya akan ditanggung melalui BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Kesehatan yang bayar harus bayar, terutama yang PNS, yang karyawan, akan ditanggung oleh perusahaan. Untuk yang tidak mampu tetap ditanggung oleh pemerintah melalui PPI, iuran yang ditanggung oleh pemerintah yang kita menyediakan slotnya 120 juta warga, dan sekarang juga masih banyak yang belum terserap, dan itu tersebar tidak hanya di pusat, BPJS kesehatan pusat, tetapi masing-masing provinsi ke kabupaten/kota juga punya slot untuk nanti kalau nanti tidak ditampung BPJS kesehatan pusat itu bisa di-handle oleh daerah," urainya.

Pemerintah, lanjut Muhadjir, tetap menyediakan subsidi pengobatan warga yang terkena COVID setelah status pandemi resmi dicabut.

 Baca Juga: Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Ungkap Toko Buku Gunung Agung PHK 250 Pekerja Selama Pandemi

"Ada. Subsidi tetap ada. Jadi bukan harus harus bayar, bukan," ucapnya.

"Ya begitu dicanangkan Bapak Presiden bahwa pandemi sudah selesai, ya iya dong, dan itu otomatis saja mekanismenya. BPJS juga sudah kita siapkan," tandasnya.

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X