RBG.ID – Pada hari ini (21/6), Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19.
Oleh karena itu, Indonesia saat ini memasuki endemi usai selama tiga tahun pada fase pandemi Covid-19.
"Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi. Kita mulai memasuki masa endemi," ujar Jokowi dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).
Kepala negara menyatakan, keputusan agar mencabut status pandemi ke endemi ini usai Pemerintah mempertimbangkan rendahnya angka terkonfimasi Covid-19.
"Keptusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi covid-19 mendekati nihil," tegas Jokowi.
Jokowi menyampaikan, hasil survei menujukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah mempunyai anti body covid-19.
Baca Juga: Targetkan Transaksi Surabaya Shopping Festival 2023 Lampaui Sebelum Pandemi
Bahkan, WHO juga sudah mencabut status public health international concern.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat serta bersih.
"Tentunya dengan keputusan ini pemerintah berharap perekonomian nasioanal akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat," tandasnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Peringatan Hari Ibu, Perempuan Memiliki Peran Penting Selama Pandemi Covid-19
Kemenkes Belum Berani Pastikan Pandemi Covid-19 Berakhir di Agustus 2023, Ini Alasannya
Pasca Pandemi, Antam Targetkan Penjualan 31 Ton Emas
Targetkan Transaksi Surabaya Shopping Festival 2023 Lampaui Sebelum Pandemi
Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Ungkap Toko Buku Gunung Agung PHK 250 Pekerja Selama Pandemi