RBG.ID - Hak anak di Indonesia sepertinya kian terenggut.
Bukan hanya yang mencakup hak-hak dasar, tapi juga hak untuk bersuara dalam menyampaikan pendapat.
Itu terbukti dari kasus Syarifah Fadiyah, bocah SMP yang viral atas perjuangannya menuntut keadilan bagi sang nenek, Hapsah.
Baca Juga: 10 Juni Persik Kediri Lawan Dewa United, 17 Juni Lawan Madura United
Melalui media sosial, ia mengunggah video yang berisi kritikan tajam atas kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Termasuk, operasional dari PT RPSL.
Alih-alih didengar dan diwadahi kritikannya, kritik Syarifah justru berbuntut petaka.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Akan Daftarkan 30 Pemain di Liga 1
Atas keberaniannya mengkritik Walikota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan PT RPSL, Syarifah malah dilaporkan oleh Pemkot Jambi dengan aduan pelanggaran Undang-Undang ITE ke Polda Jambi.
Bahkan, kabarnya, ia sudah dipanggil Tim Siber Polda Jambi atas laporan tersebut.
Kabar tersebut pun sampai ke telinga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud.
Baca Juga: Fasilitas dan Larangan Saat Berkunjung ke Museum Bank Indonesia
Ia akhirnya, turut buka suara atas kasus yang terjadi di Jambi.
Dia memastikan bakal langsung mengambil langkah untuk membantu anak di bawah umur yang sedang dililit persoalan tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Berpeluang Besar Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Menkopolhukam Mahfud MD Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin
TPPU Harus Berangkat dari Tindak Pidana Asal Dulu, Mahfud MD Minta Produktif Beri Rekomendasi
Akhirnya Pemerintah Serahkan RUU Perampasan Aset, Mahfud MD Ungkap Ini
Jokowi Tunjuk Mahfud MD Gantikan Johnny G Plate, Tegaskan Murni Penegakan Hukum
Mahfud MD Persilakan Kejagung Periksa Pegawai Kemenkominfo
Menko Polhukam Mahfud MD Minta Dugaan Kebocoran MK yang Dilontarkan Denny Indrayana Ditelusuri