RBG.ID-JAKARTA, Masyarakat harus ekstra hati-hati ketika membeli obat secara online. Pasalnya, banyak beredar obat palsu dan tanpa izin edar.
Teranyar, Polda Metro Jaya mengamankan lima orang terkait dengan kasus peredaran ribuan obat dan suplemen tanpa izin edar ataupun palsu senilai Rp130,04 miliar, yang dijual melalui toko online atau ecommerce.
Lima orang yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut masing-masing berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19), dan S (62). Mereka berperan sebagai orang yang memperdagangkan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan dari total 77.061 obat yang disita setidaknya ada Interlac atau obat diperuntukkan melindungi maupun memperbaiki sistem pencernaan pada bayi yang dijual bebas di toko online seperti Lazada dan Tokopedia.
"Memperdagangkan produk suplemen untuk pencernaan anak dengan merk interlac palsu dan obat lainnya tanpa izin edar dari BPOM secara online di e-commerce Tokopedia, ‘Geraikita99’ dan Lazada ‘Dominoshop96’,” ungkap Auliansyah kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).
Selanjutnya, Auliansyah menjelaskan para pelaku juga menjual obat keras serta ventolin inhaler untuk penderita asma yang diduga tanpa izin edar dan tanpa resep dari dokter.
Baca Juga: Satpam Bobol Rumah di Kalideres Pakai Linggis Dalam Kondisi Mabok, Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta
"Adapun barang bukti yang berhasil kami sita terdiri dari interlac palsu yaitu ada 16 botol, obat keras atau tanpa izin edar ada 76.695 obat palsu dengan berbagai merek. Dan yang ketiga adalah ventolin inhaler ada 350," tuturnya.
Selain dijual secara Online, lanjut Auliansyah, para tersangka juga menjualnya secara offline. Namun, dia tidak merinci lebih jauh. "Selain online, mereka juga menjual secara offline," tukasnya.(pmj)
Artikel Terkait
4 Teman Yoo Ah In Dilaporkan Dituntut Pidana karena Penggunaan Obat Terlarang
"Doctor Cha" Dikritik Karena Sebut Penggunaan Obat Herbal Berbahaya, JTBC Edit Bagian Kontroversial
Waduh Obat Hepatitis C Untuk Nasional Kosong, Komunitas Lakukan Ini
Akibat Obat Nyamuk, Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Matraman Jakarta Timur
Jual Obat Terlarang, Perantau Asal Aceh Ini Diringkus di Gunung Putri