Sementara itu, Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Achmad Nur Saleh membenarkan pihaknya menerima surat permohonan pencegahan ke luar negeri dari KPK.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Beberkan Alasan Dirikan Bangunan yang Makan Bahu Jalan
Mereka dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
"Benar, dengan masa pencegahan selama enam bulan," ucap Nur Saleh. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Harta Kekayaan Naik, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Lapor ke KPK Tak Punya Mobil Hanya Motor Seharga Rp10 Juta
Diperiksa KPK Atas Kasus TPPU Rafael Alun, Mario Dandy Dicecar Soal Kepemilikan Mobil Mewah Jeep Rubicon
Plt Bupati Bogor Ngaku ke KPK Hanya Miliki Alat Transportasi Motor Senilai Rp10 Juta, Vinus Ungkap Ini
Harta Bupati Ciamis Naik, Simak Kekayaan Herdiat Sunarya yang Dilaporkan ke KPK
Malang! Seorang Kakek Terperosok ke Gorong-gorong 8 Meter di Depok, Begini Kondisinya Sekarang