Senin, 5 Juni 2023

KPK Geledah Paksa Kantor Kemensos Soal Dugaan Korupsi Bansos Beras Bagi KPM PKH 2020-2021

- Kamis, 25 Mei 2023 | 09:33 WIB
KPK
KPK

RBG.ID – Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Upaya paksa penggeledahan tersebut sehubungan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos tahun 2020 - 2021.

"Benar, ada kegiatan (penggeledahan) dimaksud," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/5).

 Baca Juga: Malang! Seorang Kakek Terperosok ke Gorong-gorong 8 Meter di Depok, Begini Kondisinya Sekarang

Ali tidak mengatakan secara rinci soal ruangan mana yang kini sedang digeledah tim penyidik di kantor Menteri Sosial (Mensos) Risma Trimaharini itu.

Tetapi, upaya paksa penggeledahan tersebut dilakukan guna mencari alat bukti kasus korupsi yang kini tengah disidik KPK.

Dalam proses penyidikan tersebut, KPK sebelumnya mencegah enam pihak ke luar negeri, atas kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kemensos.

Baca Juga: Viral! Bule Wanita Asal Jerman Telanjang di Panggung Saat Pertunjukan Tari Bali

Salah satunya yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transjakarta, Kuncoro Wibowo.

Selain Kuncoro, KPK juga mencegah Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Ivo Wongkaren; Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; VP Operation PT BGR, April Churniawan; Ketua Tim Penasihat PT PTP, Roni Ramdani dan General Manager PT PTP Richard Cahyanto.

Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri tersebut dilakukan selama enam bulan, hingga Juli 2023.

Baca Juga: Diserang Netizen! Boy William, Rossa dan Judika Dinilai Pilih Kasih Saat Grand Final Indonesian Idol 2023

Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras di Kemensos RI.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan Tim Penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tegas Ali.

Halaman:

Editor: Dewi Komalasari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X