Senin, 22 Desember 2025

Minta Luhut Binsar Panjaitan Dihadirkan di Sidang Pekan Depan, Eksepsi Ditolak, Sidang Haris-Fatia Berlanjut

- Selasa, 23 Mei 2023 | 06:31 WIB
Luhut Binsar Panjaitan
Luhut Binsar Panjaitan

Sementara itu, Haris menilai sikap majelis hakim bisa diartikan sebagai bentuk penolakan hakim atas pendapat Komnas HAM.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Salat Kota Medan Hari Ini Selasa, 23 Mei 2023

Menurutnya hakim sama saja tidak menganggap Komnas HAM sebagai lembaga negara yang punya fungsi terkait pemantauan, pengkajian dan penelitian tentang HAM.

”Secara hukum acara maupun secara substansi, majelis hakim menolak pendapat lembaga negara yang namanya Komnas HAM,” ujar Haris usai sidang.

Di sisi lain, Fatia menambahkan pihaknya berharap pada agenda pemeriksaan saksi pekan depan, Luhut yang menjadi saksi pelapor dihadirkan di persidangan tanpa membawa embel-embel jabatan.

Baca Juga: Simak! Jadwal Salat Kota Bandung Selasa, 23 Mei 2023

”(Luhut) harus datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikit pun, termasuk (tidak membawa) protokol-protokol yang dia punya,” ujar Fatia. (tyo)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X