RBG.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka sama sekali tidak terkait dengan urusan politik.
Dia memastikan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menjalankan tugas sebagai penegak hukum.
Sehingga langkah-langkah yang mereka ambil berlandaskan aturan hukum.
Baca Juga: Saat Arak-arakan Timnas, Arhan Pratama Salting Banyak Diteriaki Suporter Perempuan
Keterangan tersebut disampaikan oleh Mahfud MD kepada awak media di Jakarta pada Kamis malam (18/5).
”Nggak, saya pastikan tidak ada politisasi hukum. Karena saya mengikuti kasus ini dari awal,” terang dia.
Mahfud MD mengungkapkan, kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo dia ikuti sejak 2020 lalu.
Baca Juga: Buang Medali Perak SEA Games 2023, Pemain Timnas Sepakbola Thailand Tuai Banyak Kecaman
Mahfud MD menyampaikan bahwa semula proyek tersebut dianggarkan dengan dana Rp 28 triliun. Berlaku untuk pengerjaan mulai 2020 sampai 2024.
Namun, sampai Kejagung memproses hukum dugaan korupsi dalam proyek tersebut, anggaran yang sudah digelontorkan oleh pemerintah baru Rp 10 triliun.
”Untuk proyek 2020 - 2021. Dimulai tahun 2021. Tetapi, sampai akhir tahun 2021 itu barangnya nggak ada,” beber mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Baca Juga: Fajar Alfian Tinggalkan Komentar Meminta Doa Untuk Perempat Final Indonesia vs Cina di Sudirman Cup
Mendapati kondisi tersebut, sambung Mahfud MD, proyek untuk 2020 - 2021 itu diperpanjang sampai Maret 2023.
Tujuannya untuk memberi waktu agar tiang-tiang pemancar sinyal dalam proyek tersebut bisa terpasang.
Artikel Terkait
Profil, Biodata, dan Perjalanan Karier Menkominfo Johnny G Plate Hingga Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi
5 Kontroversi Menkominfo Johnny G. Plate, Sempat Minta Bjorka Tidak Hack Data Negara
Menkominfo Johnny Gerald Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi dan Ditahan, Vinus Ungkap Ini
Menkominfo Johnny G Plate Berstatus Tersangka, Bacaleg Tidak Otomatis Gugur
Proyek Rp10 Triliun Rugikan Negara Rp8 Triliun, Kejagung Geledah Mobil Menkominfo Johnny G Plate
Menkominfo Johnny G Plate Tersangka Korupsi, NasDem Kabupaten Bogor Khawatir Pengaruhi Suara Partai
Johnny G Plate Tersandung Kasus Korupsi, Perindo Siap Gantikan Posisi Menkominfo