Diakuinya, saat ini, pemerintah sedang melakukan simulasi beberapa hal terkait penyesuaian passing grade ini.
Termasuk, potensi adanya afirmasi-afirmasi bagi penentuan ambang batas seleksi PPPK.
Baca Juga: Taeyeon Akan Menggelar Konser ‘The ODD of Love’ Setelah 3 Tahun
Rencananya, setelah rampung, ia akan mengumpulkan puluhan instansi pembina.
Sehingga, nantinya kebutuhan PPPK di instansi pembina bisa tetap terjawab dengan hasil rekrutmen yang ada.
”Karena tentu Kementerian PANRB harus mengetahui kebutuhan kompetensi dari instansi pembina masing-masing jabatan,” tegasnya.
Sebagai informasi, nilai passing grade atau ambang batas ditentukan oleh masing-masing instansi pembina atau instansi sektoral masing-masing jabatan fungsional.
Baca Juga: JK Sebut Tidak Mudah Membentuk Koalisi Besar yang Digagas Golkar, PKB dan Gerindra
Sementara soal-soal dalam Computer Assisted Test (CAT) disusun oleh instansi pembina masing-masing jabatan, bersama konsorsium yang terdiri atas berbagai perguruan tinggi.
”Oleh karena itu saya minta dilakukan reformulasi, baik terkait passing grade maupun terhadap instansi-instansi pembina yang merumuskan soal-soal bagi ujian teman-teman PPPK,” paparnya.
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan, jajarannya siap melakukan simulasi atas afirmasi-afirmasi yang nantinya diterapkan.
Baca Juga: Bayi Dikubur Dekat Bak Sampah di Puncak, Pelaku Masih Diburu Polisi
Terutama afirmasi terkait nilai ambang batas dan masa kerja dari tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN.
”Nanti kalau hasilnya sudah ada kami akan sampaikan kepada Pak Menteri untuk bisa dijadikan kebijakan dari Kementerian PANRB,” ungkapnya. (lum/mia)
Artikel Terkait
Gawat! Imbas Penundaan Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022, THR dan Gaji ke-13 Melayang?
Cek Sekarang! Ini Waktu Cetak Kartu Peserta Ujian Calon PPPK Kemenag
Kabar Baik! Seleksi PPPK Guru Akan Segera Diumumkan Usai Ditunda 2 Kali
Ini Link Cek dan Alasan Kemendikbudristek Batalkan Penempatan P1 Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Akhirnya PPPK Guru Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Ingat! Masih Ada Tahap Lanjutan Usai Pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2022
Apresiasi Pihak yang Terlibat Seleksi ASN PPPK tahun 2022, Ditjen GTK Imbau Pemda Aktif Partisipasi