Senin, 22 Desember 2025

Viral, Seorang Pria Sebarkan Video Mesumnya dengan Mantan Kekasih Akibat Tak Terima Diputusin

- Selasa, 2 Mei 2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi Borgol. pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang kena OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah, diduga terkait dengan praktik dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah DJKA (Jawapos)
Ilustrasi Borgol. pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang kena OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah, diduga terkait dengan praktik dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah DJKA (Jawapos)

Tim Buser Polda Bali pun menangkap pelaku PABU saat sedang istirahat kerja pada, Rabu (26/4) di Jalan Jayakarta, Kota Denpasar.

 Baca Juga: Ada Apa dengan Ramalan Zodiak Gemini 2 Mei 2023: Manfaatkan Waktu untuk Diri Sendiri

Dari hasil pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Bali, PABU mengakui dirinya yang menyebarkan video mesum itu di grup telegram.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni telepon genggam, komputer dan pakaian.

Usai mengumpulkan alat bukti yang cukup dan keterangan saksi, PABU ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan dijerat dengan pasal berlapis.

 Baca Juga: Meski Pelaku Sudah Tewas, Muhammadiyah Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI

Yakni Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Kesusilaan, dan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Nanang mengungkap hingga kini Polda Bali masih memburu pihak lain yang diduga ikut menyebarkan video itu dan mengambil keuntungan dari penyebaran video mesum itu. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X