Senin, 22 Desember 2025

Viral, Seorang Pria Sebarkan Video Mesumnya dengan Mantan Kekasih Akibat Tak Terima Diputusin

- Selasa, 2 Mei 2023 | 21:01 WIB
Ilustrasi Borgol. pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang kena OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah, diduga terkait dengan praktik dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah DJKA (Jawapos)
Ilustrasi Borgol. pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub yang kena OTT KPK di Semarang, Jawa Tengah, diduga terkait dengan praktik dugaan suap proyek perkeretaapian di wilayah DJKA (Jawapos)

RBG.ID – Viral di media sosial pria berinisial PABU, 26, menyebarkan video mesum dirinya dengan mantan kekasihnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali mengungkap motif pelaku melakukan hal itu.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, PABU melakukan tindakan itu lantaran tidak terima diputuskan oleh pacarnya itu.

 Baca Juga: Viral! Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tinjau Jalan Rusak di Lampung Tengah Pakai Helikopter, Tuai Kritikan

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, mengungkap pria yang menjadi pemeran serta pengedar video mesum itu juga sempat mengancam mantan kekasihnya berinisial MPS untuk menyebarkan video itu.

Hal itu dilakukan jika MPS tidak mau menjalin hubungan lagi dengan dirinya.

"Jadi, (PABU) mantan pacar dari korban karena sudah diputus kemudian diajak komunikasi kembali, (tetapi) nomor diblokir dan tidak direspons komunikasinya, sehingga mantan pacarnya ini merasa tersinggung, kemudian mengancam akan menyebarkan video-video koleksinya tersebut," jelas Nanang saat konferensi pers di Denpasar, Selasa (2/5).

 Baca Juga: Meski Pelaku Sudah Tewas, Muhammadiyah Minta Polisi Ungkap Motif Penembakan di Kantor MUI

Nanang menuturkan, karena sang perempuan tak ingin menjalin hubungan lagi dengan PABU, tiga video yang pernah direkam dengan handphone miliknya pada tahun 2020 pun disebarkan di grup telegram.

MPS mengaku tak mengetahui bila video mesum dirinya dan mantan pacarnya viral di media sosial belakangan ini.

Setelah mengetahui hal itu, MPS melaporkan PABU ke polisi pada Selasa, 25 April 2023, sebagai orang yang menyebarkan video itu.

 Baca Juga: Menpora, Presiden, dan Ketua FPTI Mengucapkan Selamat Kepada Veddriq Leonardo Atas Rekor Terbarunya

Berdasarkan laporan itu, polisi lalu melakukan penyelidikan lebih intens kepada orang-orang yang dicurigai dan mengerucut menurut keterangan dari korban inisial MPS, bahwa yang melakukan ini adalah mantan pacarnya.

"Kenapa mantan pacarnya karena sempat mantan pacarnya ini menghubungi lewat WhatsApp akan menyebarkan video-video dan sudah menyebarkan video-video porno yang mereka lakukan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X