Senin, 22 Desember 2025

Peneliti BRIN AP Hasanuddin Ketakutan dan Cari Perlindungan ke Polisi Usai Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah

- Senin, 1 Mei 2023 | 15:06 WIB
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin minta maaf kepada warga Muhammadiyah usai tulis komentar ancaman pembunuhan.  (Istimewa)
Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin minta maaf kepada warga Muhammadiyah usai tulis komentar ancaman pembunuhan. (Istimewa)

Lantaran, komentarnya di media sosial bernada negatif yang menimbulkan kegaduhan.

 Baca Juga: Peringatan Hari Buruh Buat KRL dan Kereta Bandara Tak Layani Penumpang di 2 Stasiun Ini

Penangkapan terhadap AP Hasanuddin itu usai Bareskrim Polri menetapkan dirinya sebagai tersangka.

"Tersangka APH ditangkap atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian terhadap individu/kelompok tertentu berdasarkan Sara dan/atau menakut-nakuti," tegas Ramadhan.

AP Hasanuddin disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau pasal 29 Jo pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X