Senin, 22 Desember 2025

Menkopolhukam Mahfud MD Kirim Tim Pantau Kasus AKBP Achiruddin

- Jumat, 28 April 2023 | 10:43 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD

Baca Juga: Golkar-PAN Sebut Dukungan PPP untuk Ganjar Pranowo Baru Usulan, PDIP Bentuk Tim Koordinator Relawan Pemenangan

Lokasinya berdekatan dengan rumah milik AKBP Achiruddin. Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menjelaskan, untuk mengusut kasus TPPU AKBP Achiruddin ini sebenarnya mudah.

Apalagi, pidana pokoknya sudah bisa diketahui. ”Sama mudahnya dengan TPPU Rafael ALun,” paparnya.

Keberadaan pengoplosan solar didekat rumah AKBP Achiruddin, pun bila bukan miliknya tetap bisa dijerat hukum.

Sebab, AKBP Achiruddin melakukan pembiaran pidana terjadi.

”Membiarkan pengoplosan solar terjadi, tetap bisa dipidana,” urainya.

Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian soal kejadian beruntun di tubuh kepolisian. Dari Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, hingga kini AKBP Achiruddin.

”Penegakan hukum seakan bukan melakukan pencegahan, malahan melakukan pembiaran,” jelasnya.

Kejadian terungkapnya berbagai kasus yang membelit pejabat ini bukan karena sistem penegakan hukum. Melainkan seakan kasusnya dibuka oleh Tuhan. ”Karena itu perlu untuk penajaman perspektif penegakan hukum,” tuturnya.

Dia berharap Kapolri melihat kasus-kasus tersebut secara menyeluruh. Hingga bisa menentukan apa yang perlu dilakukan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Bertemu di Hotel, Ternyata Ini yang Dibahas

”Penajaman perspektif penegakan hukum ini ya memperkuat pencegahan, memperkuat penyelidikan dan penyidikan, serta memberikan hukuman berat yang membuat efek jera,” paparnya.

Kesan no viral no justice ini menjadi terasa nyata. Tanpa kasus menjadi viral, tidak ada keadilan yang akan didapatkan.

”Padahal, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan keadilan yang sama. Dengan ini menjadi pertanyaan, apakah rakyat kecil masih diperhatikan haknya. Jangan sampai rakyat kecil tidak mendapat hak, tapi harus menuntaskan kewajibannya, bayar pajak,” terangnya. (syn/idr)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X