Lokasinya berdekatan dengan rumah milik AKBP Achiruddin. Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Ganarsih menjelaskan, untuk mengusut kasus TPPU AKBP Achiruddin ini sebenarnya mudah.
Apalagi, pidana pokoknya sudah bisa diketahui. ”Sama mudahnya dengan TPPU Rafael ALun,” paparnya.
Keberadaan pengoplosan solar didekat rumah AKBP Achiruddin, pun bila bukan miliknya tetap bisa dijerat hukum.
Sebab, AKBP Achiruddin melakukan pembiaran pidana terjadi.
”Membiarkan pengoplosan solar terjadi, tetap bisa dipidana,” urainya.
Menurutnya, yang perlu menjadi perhatian soal kejadian beruntun di tubuh kepolisian. Dari Ferdy Sambo, Teddy Minahasa, hingga kini AKBP Achiruddin.
”Penegakan hukum seakan bukan melakukan pencegahan, malahan melakukan pembiaran,” jelasnya.
Kejadian terungkapnya berbagai kasus yang membelit pejabat ini bukan karena sistem penegakan hukum. Melainkan seakan kasusnya dibuka oleh Tuhan. ”Karena itu perlu untuk penajaman perspektif penegakan hukum,” tuturnya.
Dia berharap Kapolri melihat kasus-kasus tersebut secara menyeluruh. Hingga bisa menentukan apa yang perlu dilakukan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Bertemu di Hotel, Ternyata Ini yang Dibahas
”Penajaman perspektif penegakan hukum ini ya memperkuat pencegahan, memperkuat penyelidikan dan penyidikan, serta memberikan hukuman berat yang membuat efek jera,” paparnya.
Kesan no viral no justice ini menjadi terasa nyata. Tanpa kasus menjadi viral, tidak ada keadilan yang akan didapatkan.
”Padahal, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan keadilan yang sama. Dengan ini menjadi pertanyaan, apakah rakyat kecil masih diperhatikan haknya. Jangan sampai rakyat kecil tidak mendapat hak, tapi harus menuntaskan kewajibannya, bayar pajak,” terangnya. (syn/idr)
Artikel Terkait
Harap Berhati-hati, Hujan Ringan Hingga Lebat Berpeluang Terjang Sejumlah Kota Besar di Indonesia
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Dua Peneliti BRIN Diambil Alih Bareskrim Polri
Polres Jeneponto Diserang, Satu Polisi Tertembak
Kemenag Minta Maskapai Ikut Ramah Lansia, Garuda Terbangkan 104 Ribu Jemaah
Tindak Lanjuti Transaksi Mencurigakan Ratusan Triliun Rupiah, Komite TPPU Bentuk Satgas Hari Ini
Seorang Personel Brimbo Polda NTT Tetap Selamat Meski Tertembak di Kepala oleh KKB, Ini Penyebabnya
Sempat Kabur dari Kampung Halaman, Pencuri Emas 520 Gram Akhirnya Berhasil Ditangkap