Kombes Pol Sumaryono menjelaskan awalnya pelaku AH dan korban Ken Admiral sempat berkomunikasi lewat chatingan WhatsApp.
Baca Juga: Usai Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Ina Idola Rusli Mengaku Tak Tahu Keberadaan Suaminya
"Kemudian, membuat janji bertemu pada 21 Desember 2022, sekitar Pukul 22.00 WIB, di SPBU Jalan Ringroad, lalu menanyakan kepada terlapor, apa hubungan saudara terlapor dengan teman pelapor D (seorang wanita). Dari pembicaraan itu terjadi perusakan mobil milik pelapor dilakukan terlapor," jelas Direktur Reskrimum Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.
Sumaryono mengungkapkan korban bersama beberapa orang temannya mendatangi rumah pelaku di Jalan Karya, Helvetia, pada 22 Desember 2022 guna mempertanyakan pemukulan perusakan mobil itu.
"Seperti video viral yang beredar pelaku di hadapan orangtuanya AKBP AH melakukan penganiayaan terhadap korban," ujarnya.
Baca Juga: Rocky Tulis Surat Emosional untuk Mendiang Moonbin ASTRO: Kunjungi Aku Bahkan dalam Mimpiku
Kasus itu pun ditarik ke Polda Sumut guna dilakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi sampai melakukan gelar perkara khusus.
"Pada gelar khusus 25 April 2023, saudara AH ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkap Sumaryono.
Sementara itu, buntut dari kasus penganiayaan itu, AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) orangtua dari AH ikut terlibat dan dilakukan penahanan di tempat khusus oleh Bid Propam Polda Sumut. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ini Alasan Amanda Bawa Laptop Saat Bersaksi Dalam Sidang AG Atas Kasus Penganiayaan David
Shane Lukas Jadi Ojek Online Bantu Ekonomi Keluarga Sebelum Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan David
AG Eks Kekasih Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Penganiayaan David
Kondisinya Kian Membaik, Tapi David Ozora Belum Ingat Aksi Penganiayaan Brutal yang Menimpanya
Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan 1 Korban Tewas dan 1 Orang Sekarat Diringkus Polisi