Senin, 22 Desember 2025

Nekat Mudik Naik Pikap, Bayar Patungan 13 Orang, Pekerja Migran Masih Keluhkan Perlakuan Petugas Bandara

- Senin, 17 April 2023 | 05:14 WIB
Kurniasih Mufidayati
Kurniasih Mufidayati

Namun, beberapa keluhan datang dari para PMI yang harus berurusan dengan petugas bea cukai di bandara.

Sebagian PMI mengeluh mendapat diskriminasi hingga pungutan liar. Keluhan itu juga ramai disuarakan di media sosial.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengungkapkan, pihaknya sering menerima laporan terkait dengan diskriminasi yang diterima para pekerja migran saat pulang kampung (pulkam).

Meski tidak ada lagi kewajiban melewati terminal khusus pekerja migran di bandara, perlakuan petugas masih sama.

Baca Juga: Capai Rp 1 miliar, Kuasa Hukum David Ozora Ungkap 80 Persen Biaya Pengobatan di RS Ditutup Asuransi

”Perlakuan oknum petugas bandara, secara spesifik petugas bea cukai, menandakan tidak ada yang berubah,” ungkapnya.

Selain itu, cara pandang diskriminatif masih tertanam kuat pada sosok pekerja migran.

Mereka dianggap sebagai warga negara kelas II sehingga bisa diperlakukan berbeda.

Padahal, petugas pelayanan publik seharusnya memperlakukan seluruh warga negara secara sama dan baik.

Kemudian, para pekerja migran dianggap ladang uang. Kepulangan mereka ke tanah air diidentikkan dengan membawa banyak uang untuk keluarga di rumah. Alhasil, banyak pungutan yang menyasar para migran yang baru kembali.

Baca Juga: LS Vinus : 45 Persen Warga Setuju Anak Presiden Jokowi Kaesang jadi Wali Kota Depok

”Jadi, selama ini yang digembar-gemborkan kepala BP2MI bahwa pekerja migran akan mendapat perlakukan VIP itu semata hanya jargon. Karena perlakuan diskriminatif tidak berubah di lapangan,” keluhnya.

Kondisi-kondisi ini biasanya terjadi di bandara-bandara internasional yang memiliki direct flight dari negara pekerja migran bekerja.

Misalnya, Bandara Soekarno-Hatta, Bandara Juanda, dan Bandara Kualanamu.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar bahkan pernah menjadi saksi perlakuan diskriminatif salah seorang pekerja yang baru kembali dari luar negeri beberapa tahun lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X