RBG.ID – Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) dan Polsek jajaran menyediakan penitipan parkir sepeda motor bagi warga selama periode mudik Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Warga dapat menitipkan kendaraannya secara gratis saat ditinggal mudik.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menyampaikan, layanan penitipan itu disediakan oleh Polres Metro Jakarta Utara dan enam Polsek jajaran.
BACA JUGA:Simak Syarat Penitipan Kendaraan Gratis selama Mudik Lebaran di Polres Metro Jakbar
"Demi memberikan pelayanan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat terutama yang ingin bersilaturahmi ke kampung halaman di bulan suci Ramadan kami akan menyediakan tempat penitipan sepeda motor gratis. Lokasinya ada di Polres dan enam Polsek jajaran," jelas Gidion kepada wartawan, Sabtu (15/4).
Ia mengatakan, keenam Polsek yang menyediakan parkir kendaraan gratis yakni Polsek Koja, Polsek Cilincing, Polsek Tanjung Priok, Polsek Pademangan, Polsek Penjaringan, dan Polsek Kelapa Gading.
"Keenam Polsek akan kami menyediakan pula," tambah Gidion.
Ia mengatakan, warga bisa menitipkan kendaraannya mulai hari Senin (17/4) mendatang dan berakhir hingga musim mudik selesai.
"Mulai Senin warga dapat mendatangi Polres dan Polsek-polsek untuk menitipkan sepeda motornya," ujarnya.
BACA JUGA:Atta Halilintar Tak Bantah Kabar Aurel Hermansyah Hamil Anak Kedua, Hanya Minta Doain Terbaik
Persyaratan untuk menitipkan kendaraan hanya memberikan surat kelengkapan dan bukti kepemilikannya.
"Cukup lampirkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Nanti akan diberikan tanda bukti penitipan," ujar mantan Kapolres Metro Bekasi tersebut.
"Untuk pengambilan motor, cukup memberikan tanda bukti penitipan kepada petugas kami yang berjaga," tandasnya. (jpc)
Artikel Terkait
Masyarakat Diminta Hindari Berangkat Mudik Usai Sahur dan Berbuka Puasa
Dishub DKI Imbau Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor, Namun Beralih ke Angkutan Umum
Simak Syarat Penitipan Kendaraan Gratis selama Mudik Lebaran di Polres Metro Jakbar
Sebelum Terjaring OTT KPK, Wali Kota Bandung Yana Mulyana Harusnya Melepas Mudik Gratis
Mau Mudik, Motor Bisa Dititipkan di Mapolresta Bogor Kota dan Kantor Polsek