RBG.id - Masyarakat sekitar wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (JADETABEK) dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui Pelayanan Samsat Keliling (Samling).
Pelayanan Samsat Keliling ini tersebar di 14 titik lokasi yang berbeda.
Sebelum menyambangi salah satu dari ke-14 titik lokasi itu, masyarakat yang ingin membayar PKB harus membawa BPKB asli dan fotokopinya.
Baca Juga: Mau Bayar PKB? Simak 14 Lokasi Samsat Keliling (Samling) di Wilayah Jadetabek Ini
Selain itu, pemohon diharapkan agar turut membawa KTP serta STNK asli dan fotokopinya sebagai persyaratan dokumen.
Dibuka mulai pagi ini, berikut 14 lokasi Pelayanan Samsat Keliling wilayah JADETABEK hari ini, Kamis (13/4):
1. Jakarta Pusat
- Halaman parkir samsat
- Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
- Halaman parkir samsat
- Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
Artikel Terkait
Ini Penjelasan BMKG dan Cara Mengamati Gerhana Matahari Hibrida 20 April
Tak Ada Penerapan Prokes, Wamenag Tegaskan Masyarakat Bebas Gelar Salat Id
Awas, Begal Payudara Berkeliaran di Sekitar Belakang Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon
Sadis, Dua Wanita Pemandu Lagu di Sumbar Dibuang ke Laut dan Ditelanjangi Warga
Viral Guru Cantik di Lampung Nikahi Muridnya, Ini Kisah Cintanya