RBG.id - Pelayanan Samsat Keliling (Samling) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) telah dibuka di 14 titik lokasi.
Ke-14 gerai ini tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (JADETABEK).
Sebelum mendatangi gerai pilihan, pemohon harus membawa sejumlah syarat pembayaran PKB.
Baca Juga: Warga Harap Hati-hati, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Jakarta Dilanda Hujan Siang Ini
Adapun syarat-syarat yang dibutuhkan untuk pembayaran PKB adalah membawa BPKB asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopinya.
Tersebar di 14 titik lokasi, berikut gerai-gerai Pelayanan Samsat Keliling wilayah JADETABEK yang buka hari ini, Selasa (11/4):
1. Jakarta Pusat
- Halaman parkir samsat
- Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara
- Halaman parkir samsat
- Masjid Almusyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat
- Mall Citraland
Artikel Terkait
Dikabarkan Gabung ke PPP, Sandiaga Uno Sudah Pamit pada Prabowo untuk Keluar dari Gerindra
Anas Urbaningrum Tulis Surat Terbuka Jelang Bebas, Begini Isinya
Jokowi Ingatkan Tiga Gubernur Ini Antisipasi Lonjakan Pemudik
Biaya Pengobatan David Capai Rp 1,2 M, Tak Ada Bantuan dari Para Terdakwa Dandy-AG
Kondisinya Kian Membaik, Tapi David Ozora Belum Ingat Aksi Penganiayaan Brutal yang Menimpanya