Dalam masa libur lebaran, peserta JKN dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar.
“Apabila peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta,” ujarnya.
Sementara itu, selama libur lebaran untuk pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) ketentuan tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP.
Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Kini, peserta juga dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) peserta bisa mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan,” kata Ghufron. (Idr/gih/syn/lyn/mia)
Skema pengaturan arus lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023 :
- One way
- Contra flow
- Ganjil Genap
Periode penerapan ganjil - genap
• Periode mudik
a. Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung);
b. Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai
dengan pukul 24.00 mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
c. Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung)
d. Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai dengan KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).
• Periode balik I
Artikel Terkait
Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi pada 18-21 April
Saat Mudik Lebaran, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol Jakarta-Cikampek, Simak Waktu dan Ketentuannya
Kabar Baik, Jasa Marga Berikan Diskon Tarif Tol 20 Persen Saat Mudik Lebaran
Dishub Kota Bekasi Periksa Angkutan Mudik Lebaran, Hanya 3 dari 14 Bus yang Layak Jalan
Pj Gubernur DKI Heru Budi Larang ASN DKI Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik Lebaran
Polisi RW Kembali Diaktifkan Selama Mudik Lebaran 2023, Ini Tugasnya
Mudik Lebaran Naik Angkutan Umum Dinilai Lebih Aman Daripada Pakai Sepeda Motor