Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Berlakukan One Way Hingga Ganjil Genap Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran, Catat Ini Jadwalnya

- Jumat, 7 April 2023 | 04:50 WIB
ILUSTRASI : Kendaraan memadati tol Jakarta-Cikampek di kawasan Karawang, Jawa Barat sehingga menggunakan contraflow.. ( IMAM HUSEIN/JAWA POS)
ILUSTRASI : Kendaraan memadati tol Jakarta-Cikampek di kawasan Karawang, Jawa Barat sehingga menggunakan contraflow.. ( IMAM HUSEIN/JAWA POS)

RBG.ID - Pemerintah resmi menetapkan beberapa skema pengaturan arus lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik Angkutan Lebaran 2023.

Di antaranya yakni dengan penerapan one way, contra flow, dan ganjil genap.

Termasuk pembatasan operasional angkutan barang.

Baca Juga: 6 Tahun Tanpa Job, Ahmad Dhani Sindir Once Mekel: Show Me the Money

Penetapan tersebut melalui Keputusan Bersama yang ditanda tangani oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Direktorat Jenderal Bina Marga, dan Korlantas Polri.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugianto mengungkapkan, pemberlakuan sistem one way, contra flow maupun ganjil genap berlaku secara serentak pada periode arus mudik dan dua periode arus balik.

Penerapan sistem ganjil genap berlaku mulai dari KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Baca Juga: Baru Saja Dipecat dari Tottenham, Antonio Conte Akan Bertemu dengan Chelsea Minggu Depan

Yakni dengan ketentuan waktu pengaturan lalu lintas pada arus mudik mulai Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 hingga pukul 24.00.

"Lalu, Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 dan Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00. Selanjutnya pada Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 hingga pukul 24.00," jelasnya.

Kemudian, pada arus balik periode I, dikatakan Hendro, ganjil genap berlaku pada KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) hingga KM 47 (Karawang Barat).

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 7 April 2023: Pasangan Anda Akan Mudah Tersinggung

Yakni mulai Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 hingga pukul 24.00.

Lalu, Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 hingga Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X