RBG.ID – Keluarga Cristalino David Ozora dipastikan akan mengambil langkah tegas soal kasus penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.
Kehadiran ayah David, Yonathan Wegiq Supranjono menjadi saksi dalam persidangan menandakan bahwa tak ada jalur perdamaian.
"Kami tidak akan berdamai dengan kejahatan yang biadab ini," ujar Yonathan kepada wartawan, Selasa (4/4).
BACA JUGA:Dokter Ungkap Butuh Waktu Hingga 1 Tahun untuk David Ozora Bisa Berkomunikasi Normal Lagi
Yonathan menuturkan, keluarga meminta untuk proses hukum dituntaskan hingga akhir.
Sebab, kondisi David juga masih kritis usai menjalani perawatan lebih dari 40 hari di rumah sakit.
"Kami akan tetap mengikuti, mendorong, dan mengawal proses hukum sampai tuntas! Tidak ada kata mundur. Kami akan maju terus, walaupun harus berhadapan dengan orang-orang yang punya uang dan kekayaan," jelasnya.
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora.
Penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara dan penyidik memperoleh minimal dua alat bukti.
BACA JUGA:Masih Kritis Usai Dianiaya, David Ozora Belum Bisa Dipastikan Kapan Bisa Sekolah Lagi
"Tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Lalu, penyidik menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka.
Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.
AG hanya ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih anak di bawah umur.
Artikel Terkait
Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy ke David Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Pengacara David Bereaksi Keras Dengar Rafael Alun Sebut Perbuatan Mario Dandy Hanya Kenakalan Remaja Biasa
Dokter Ungkap Butuh Waktu Hingga 1 Tahun untuk David Ozora Bisa Berkomunikasi Normal Lagi
Masih Kritis Usai Dianiaya, David Ozora Belum Bisa Dipastikan Kapan Bisa Sekolah Lagi
Mario Dandy, Shane, Dan APA Hadir di Sidang AG Jadi Saksi Atas Kasus Penganiayaan David