Minggu, 21 Desember 2025

Kemenag Akan Blacklist PT Naila Safaah yang Lakukan Penipuan pada Ratusan Jamaah Umrah

- Sabtu, 1 April 2023 | 15:00 WIB
ILUSTRASI Umrah. (Jawapos)
ILUSTRASI Umrah. (Jawapos)

 

RBG.ID – Kementerian Agama (Kemenag) RI akan mengambil langkah tegas untuk PT Naila Safaah Wisata Mandiri karena diduga melakukan penipuan kepada ratusan jamaah umrah.

Pemerintah akan memastikan travel umrah itu masuk ke daftar hitam sehingga tidak bisa beroperasi lagi.

"Iya (kami akan blacklist). Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif, baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," jelas Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah Khusus Kemenag RI, Mujib Roni kepada wartawan, Sabtu (1/4).

Menurut Mujib, Kemenag telah menjalankan prosedur soal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Naila, yakni pemberian teguran sampai pemanggilan dalam rangka klarifikasi.

BACA JUGA:Stefan William Ditabrak Pengendara Motor di Bali, Begini Kondisinya Sekarang

Akan tetapi, pihak PT Naila tidak menanggapi pemanggilan yang dilayangkan.

Hingga akhirnya Polda Metro Jaya menangkap para petinggi perusahaan itu karena diduga melakukan penipuan.

"Jadi bahkan sampai dengan hari ini kami belum dapat itikad baik dari PT Naila. beberapa kali panggilan, itupun (mengaku) sudah berganti manajemen. Jadi sudah ganti manajemen lagi, dan kami juga tidak tahu persis apakah kemudian manajemen yang baru bisa mengcover begitu banyak permasalahan yang ada di PT Naila," urai Mujib.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku penipuan perjalanan umrah.

Pelaku ini membuat para jamaah tidak bisa kembali dari Arab Saudi.

Kedua pelaku merupakan pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48.

Mereka ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Jogjakarta.

BACA JUGA:Cek! Ini Harga Baru BBM Pertamina Nonsubsidi di DKI Jakarta yang Turun Hari Ini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X