RBG.ID – Polda Metro Jaya melaporkan travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri mempunyai 316 kantor cabang diseluruh Indonesia.
Tapi, banyak dari jumlah itu yang tidak memiliki izin beroperasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Informasi terakhir sekitar 300-an dan mungkin akan terus bertambah. Itu tersebar seluruh Indonesia selama ini. Kami akan terus dalami dan kembangkan,” ucapnya Kasubdit Harda Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekaligus anggota Satgas Anti Mafia Umrah, Kompol Ratna Quratul Ainy kepada wartawan, Kamis (30/3).
BACA JUGA:Istagram Ganjar Diserang Netizen yang Marah Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Menurut Ratna, dari 316 kantor cabang, hanya 48 yang mempunyai izin dari Kemenag.
Banyaknya kantor cabang itu menjadi salah satu modus pelaku guna menyakinkan para calon.
“Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an,” jelas Ratna.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pelaku penipuan perjalanan umrah.
Pelaku ini membuat para jamaah tidak bisa kembali ke Indonesia dari Arab Saudi.
Pasutri ini adalah pemilik PT Naila Safaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi, 52, dan istrinya Halijah Amin alias Bunda, 48.
Kedua pelaku ini ditangkap di salah satu kamar hotel di Daerah Istimewa Jogjakarta.
BACA JUGA:Cek! Pemerintah Tetapkan Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idul Fitri 2023
“Pelaku ditangkap pada 27 Februari 2023,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (28/3).
Artikel Terkait
Berkah The Hermansyah di Umrah Pekan Pertama Ramadan
Sebanyak 64 Jamaah Kena Penipuan Umrah, Tak Bisa Pulang dari Arab Hingga Luntang-lantung di Mekkah
Telantarkan Puluhan Jamaah Umrah di Arab Saudi, Polda Metro Amankan Pihak Travel
Banyaknya Laporan Penipuan Umrah, PMJ Bertindak Tegas Bentuk Satgas Anti Mafia Umrah
Korban Penipuan Umrah PT Naila Safaah Saat Ini Capai 500 Orang, Ada Potensi Bertambah