Senin, 22 Desember 2025

Laporkan Mario Dandy Atas Dugaan Fitnah Jadi Pembisik, APA Akan Diperiksa Senin Depan

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:33 WIB
Anastasia Pretya Amanda (APA) tak terima dituduh jadi pembisik dan memutuskan akan melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.
Anastasia Pretya Amanda (APA) tak terima dituduh jadi pembisik dan memutuskan akan melaporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.

Laporan Amanda teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2033/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.

Nama terlapor dalam perkara ini yakni Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.

Dalam laporan ini, Dandy dan kawan-kawan disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. (jpc)

 

Ikuti berita menarik lainnya di Google News.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X