Laporan Amanda teregister dengan Nomor LP/B/1376/III/2033/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023.
Nama terlapor dalam perkara ini yakni Mario Dandy Satriyo dan kawan-kawan.
Dalam laporan ini, Dandy dan kawan-kawan disangkakan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan atau fitnah. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
NCT DREAM Semakin Melokal Salim dengan Pak Muh. Sebenarnya Apa Makna Cium Tangan?
Para Tokoh Kota Bogor Datangi Gereja Katedral, Ada Apa?
Protes Dituduh Pembisik, APA Polisikan Mario Dandy dkk
Diduga Pembisik Mario Dandy, APA Merasa Tertekan Terseret Kasus Penganiayaan David
Diduga Jadi Pembisik Mario Dandy, APA Mengaku Alami Trauma Psikis