Kamis, 8 Juni 2023

Awas! Hati-Hati dengan Modus Penipuan Surat Tilang Elektrik Lewat WhatsApp

- Senin, 20 Maret 2023 | 13:44 WIB
Percakapan penipuan lewat surat tilang (Sumber: @kabarbintaro - Instagram)
Percakapan penipuan lewat surat tilang (Sumber: @kabarbintaro - Instagram)

RBG.id - Beragam modus penipuan kembali marak terjadi. Kali ini, ada jenis penipuan baru datang dengan mengatasnamakan pihak kepolisian.

Serupa dengan modus-modus penipuan sebelumnya, penipuan kali ini dilakukan lewat kiriman file aplikasi di WhatsApp.

Bedanya, para penipu menggencarkan aslinya dengan berpura-pura menjadi polisi yang mengirim surat tilang dalam bentuk apk (application package file).

Baca Juga: Menyesal Jadi Tersangka, Selebgram Ajudan Akui Penipuan Rp 1,3 M Untuk Kebutuhan Hidup

Jika korban menekan atau klik aplikasi tersebut, maka privasi pengguna akan dalam bahaya.

Bahkan, aplikasi tersebut juga bisa menguras rekening yang ada di ponsel korban.

Sehubungan dengan itu, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus mewaspadai beragam modus penipuan baru.

Baca Juga: Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Hingga Mencapai Rp 1,3 Miliar

Terutama yang berkaitan dengan kiriman surat tilang berformat aplikasi (apk).

Sebab, surat tilang umumnya akan langsung dikirimkan ke alamat yang sesuai dengan data kendaraannya.

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menekankan jika surat tilang dari polisi tidak akan pernah dikirimkan secara elektronik melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga: Sempat Jadi Korban Penipuan, Audi Marissa Antusias Bisa Nonton BLACKPINK Besok

"Petugas mengirim surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk konfirmasi pelanggaran yang terjadi," katanya dalam keterangan, dikutip Senin (20/3).

Oleh karena itu, ia pun meminta masyarakat untuk terus waspada terkait masalah ini.

Halaman:

Editor: Eka Cahyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemerintah Sudah Prediksi RPJMN Tidak Tercapai

Kamis, 8 Juni 2023 | 08:24 WIB
X