BACA JUGA:Hadirkan Mario, Shane dan AG, Polri Rencanakan 23 Adegan dalam Rekonstruksi Penganiayaan David
Di tengah polemik ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri atas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kemendikbudristek mengumumkan hasil seleksi PPPK 2022 kemarin.
Sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus seleksi dan menerima penempatan.
Dirjen GTK Nunuk menyampaikan, usai pengumuman, tahap selanjutnya adalah masa sanggah.
Pada masa ini, pelamar bisa mengajukan atau melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Prosedur itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.
Sementara itu, bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi 2022, Nunuk menyarankan agar mengikuti seleksi guru ASN PPPK 2023.
”Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut demi pendidikan Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Targetkan 400 Dosen Jadi Guru Besar, Unair Berhasil Kukuhkan 5 Guru Besar Baru Pada 2 Maret 2023
Kabar Baik! Seleksi PPPK Guru Akan Segera Diumumkan Usai Ditunda 2 Kali
Menuju Episode Terakhir Crash Course in Romance, Romansa Pak Guru Choi dengan Kekasih Semakin Kuat
Ini Link Cek dan Alasan Kemendikbudristek Batalkan Penempatan P1 Seleksi Guru PPPK Tahun 2022
Akhirnya PPPK Guru Diumumkan, Begini Cara Ceknya