Senin, 22 Desember 2025

Waspada Narkopolitik, Kenali Modus Baru Peredaran Narkoba

- Selasa, 7 Maret 2023 | 23:01 WIB
ILUSTRASI: Ilustrasi narkoba.
ILUSTRASI: Ilustrasi narkoba.

 

RBG.ID –  Ada modus baru peredaran narkotika dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di daerah Sumatera Selatan.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan modus tersebut menggunakan narkotika untuk kepentingan politik.

Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose usai mengikuti acara Gema War On Drugs di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa, menyebutkan tren baru peredaran narkotika di daerah itu dikenal dengan sebutan narko-politik.

Yakni menggunakan narkotika sebagai bahan kepentingan politik oleh tokoh-tokoh politik.

BACA JUGA:Tak Ada Kejelasan Ganti Rugi, Warga Layangkan Surat Pertanggungjawaban Ke Pertamina

“Saya baru balik dari Sumatera Selatan, sekarang ini daerah Sumsel menurut kapoldanya, menurut kepala BNNP-nya, menurut gubernurnya, ada yang dinamakan narkopolitik,” ujar Golose.

Modus itu sengaja dipakai oleh oknum politisi tertentu untuk melanggengkan kepentingan politiknya.

“Jadi, tokoh-tokoh politik ini, mereka menggunakan organ tunggal, kemudian ada namanya remix, kemudian di situ terjadi  peredaran narkotika,” jelasnya.

Dia menjelaskan modus penyalahgunaan narkotika itu yakni dengan mengundang massa, kemudian membagikan narkotika dengan motif politik.

Sehingga, Golose mewanti-wanti agar kejadian itu tidak terjadi di daerah lain, termasuk di Bali.

“Ini tidak boleh terjadi nantinya di Bali, tidak boleh terjadi di tempat lain; tetapi saya sudah mendeklarasikan di sana bahwa kami dan dibantu oleh bapak kapolda yang luar biasa di Sumatera Selatan untuk menghentikan kegiatan-kegiatan serupa,” ujarnya.

Soal fenomena narko-politik itu, Golose belum memastikan sudah berapa lama hal itu terjadi di daerah Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Permudah Bikin SIM, Polri Akan Bagikan Buku Panduan di Tempat Umum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X